- Pembukaan (UU kaleeeee)
selain kali ini adalah ramadhan ke-3 bagiku di inggris, ini adalah kali ketiga pula aku merayakan hari Idul fitr di negeri Big Ben...Alhamdulillah sepertinya yang ketiga ini adalah yang paling berkesan, selain karena aku sendiri udah mulai settle down, ramadhan kali ini bener bener aku nikmati....I cut down most of the the teaching that i have, spend time for Islamic knowledge, reciting Quran, involve with the Islamic project, and as usual cook and serve my beloved zauji...
Bagaimana perayaan Eidul Fitr kali ini? tentu sebelum merayakannya kita perlu tahu bagaimana kita menentukan 1 syawal sebagai tanda berakhirnya ramadhan.
semua dari kita pasti tahu kalo penentuan Eidul fitr tidak berdasar tanggal merah tapi berdasar pada rukyatul hilal (terlihatnya bulan sabit)
Rosulullah Muhammad SAW telah bersabda "Apabila kamu melihat hilal (Ramadlan) maka puasalah, dan apabila kamu melihat hilal (Syawwal) maka berbukalah, tetapi jika awan menutup kalian, maka berpuasalah tiga puluh hari". Dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/124) dll
masalahnya hanya ada satu....bulan dilihat dari daerah mana? negeri mana? oleh siapa? dan keputusan siapa yang layak kita ikuti? tiap tahun itu menjadi pertanyaan di benak kita karena tidak ada kesatuan kepemimpinan kaum muslimin.
berbedanya tempat melihat bulan (mathla') mengakibatkan perbedaan hasil penginderaan....pertanyaannya sekarang, bagaimana kita memahami dan menyikapinya?
ada 2 perbedaan besar dikalangan ulama berkaitan dengan cara penentuan awal puasa, jumhur ulama berpendapat bahwa awal bulan di dalam Islam harus ditentukan dengan rukyah dan bukan hisab (penghitungan), hisab sendiri hanya digunakan sebagai sarana untuk mempermudah dan menghitung akan segala kemungkinan tapi hukum tetap hukum, tidak akan berubah selamanya meskpiun tekhnologi makin canggih dan orang2 makin pinter...
dikalangan Rukyah sendiri ada 2 pendapat yakni :
- kalangan Syafi'iyah memandang bahwa salah seorang melihat bulan dan terpercaya kesaksiaannya maka dalam radius 24 farsakh (kurang lebih 133 km) harus berpuasa
- Kalangan imam Hanafi, Hambali dan Maliki berpendapat bahwa jika ada salah seorang melihat bulan dan dia terpercaya maka rukyat seorang tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di negeri manapun
tentu kedua pendapat ini berlandaskan pada dalil dalil syar'i, kemudian yang harus kita lakukan adalah memilih pendapat mana yang lebih rajih (kuat). dan untuk mengetahuinya maka dibutuhkan pemahaman FAKTA dan pemahaman DALIL
- Pemahaman Fakta
dari fakta jelas bahwa bumi hanya punya satu satelit yakni bulan. tidak ada 2 bulan di atas bumi. sedang bumi sendiri berotasi dalam jangka waktu 24 jam. seluruh bulat bumi 360 derajat, jadi bisa disimpulkan bahwa dalam 12 jam dengan rotasi bersumbu pada garis bujur maka akan bisa menempuh 180 derajat atau separo bumi. nah...kalo kita melihat jarak terjauh 2 kota di bumi adalah 180 derajad melingkar *kalo bingung kepalkan tangan deh nanti pasti ngerti*
ini artinya jarak terjauh antara 2 kota di bumi ini hanya 12 jam! dan tidak lebih dari 24 jam! apalagi kelebihan 2 hari, sangat tidak mungkin.....kita tidak bicara kota2 di Indonesia dan malaysia atau mungkin hanya seputar asia saja loh tapi kita bicara dari scope internasional....ini membuktikan bahwa penentuan 1 ramadhan tidak mungkin berbeda di seluruh dunia tapi awal memulai puasa emang berbeda karena awal sahur dan buka tidak tergantung bulan tapi tergantung dari matahari. so 1 ramadhan sendiri tidak seharusnya berbeda karena pada faktanya jarak terjauh antara ujung bumi yg satu dengan yang lain hanya 12 jam!
pertanyaan selanjutnya : loh kan jam di london dan jam di ingris berbeda?? IYA bener! perbedaan jam inggris dan london adalah sekitar 6/7 jam, tapi kita perlu ingat bahwa di dalam hitungan kalender Islam, 1 ramadhan dimulai dari maghrib dan berakhir di maghrib berikutnya....jadi tidak dari jam 12 malam sampe jam 12 malam berikutnya (hari2 masehi)
contoh: jika di inggris jam 6 sore (waktu maghrib) hari selasa dan terdengar berita terlihat hilal dari inggris maka di Indonesia sudah hari rabu pukul 1 malam (asumsi perbedaan 7 jam) namun kalo kita melihat apakah masih dalam rentang 1 ramadhan??? jawabnya IYA karena indonesia belum lagi maghrib dan saat itu juga penerima berita harus berniat puasa di hari itu juga..
dengan demikian pendapat pertama yang menyatakan dalam radius 133 km wajib puasa memiliki pemahaman fakta yang lemah karena jika demikian bisa jadi puasa di jawa timur dengan puasa di jawa barat bakalan berbeda hari padahal diantara mereka tidak ada perbedaan waktu sama sekali.....
dan pemahaman fakta ini mendukung pendapat kedua (kalangan imam hanafi, hambali dan maliki) karena mereka tidak melihat negeri siapa yang melihat, asal ada 1 orang terpercaya maka mereka menyatakan bahwa itu adalah awal puasa buat semua muslim di belahan dunia
- Pemahaman Dalil
dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hampir sama yakni berdasar pada rukyatul hilal, sedang kenapa hanya radius 133 km ini ditempuh dengan jalan meng-qiyaskan jarak yang membolehkan kita meng-qashar salat, bagaimanapun juga ini adalah pendapat seorang ulama/mujtahid yang disandarkan pada dalil syar'i, jadi kita harus menghargainya sebagai seorang muqallid (pengikut mujtahid) kita pun boleh mengikutinya asalkan kita meyakininya..
sedang pendapat yang kedua, disandarkan pada dalil yang tersebut diatas, sekaligus sebuah kisah dimana ada seorang shahabat Rosulullah yang berangkat dari makkah dan dalam perjalanan ke madinah di akhir bulan ramadhan, setelah sampai ke madinah (menjelang maghrib) sang shahabat melaporkan kepada Rosulullah bahwa semalam dia melihat hilal, saat itu juga Rosulullah Muhammad SAW memerintahkan kepada semua penduduk madinah untuk membatalkan puasa karena hari itu sudah masuk satu syawal dan beliau melakukan sholat Idul Fitr di hari berikutnya (hari ke-2 syawal) ini juga yang menjadi dalil kebolehan melaksanakan Sholat Eid di hari kedua asalkan kondisi memang tidak memungkinkan (telatnya informasi). *afwan amee baca hadis ini terakhir 4 tahun yll tapi isi hadisnya alhamdulillah masih inget hanya saja siapa perawinya diriku lupa *
ada riwayat lain
وَعَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ, عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ اَلصَّحَابَةِ, أَنَّ رَكْبًا جَاءُوا, فَشَهِدُوا أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ, فَأَمَرَهُمْ اَلنَّبِيُّ أَنْ يُفْطِرُوا, وَإِذَا أَصْبَحُوا يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْرَوَاهُ أَحْمَدُ, وَأَبُو دَاوُدَ -وَهَذَا لَفْظُهُ- وَإِسْنَادُهُ صَحِيحٌ Bahwa serombongan orang datang dan bersaksi bahwa mereka telah melihat hilal kemarin. Maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk berbuka puasa hari itu. Dan besoknya beliau perintahkan untuk berangkat ke mushalla (untuk shalat 'Ied).
(HR Ahmad dan Abu Daud dengan isnad yang shahih)
di saat yang sama ada hadis dari Kuraib :
Sesungguhnya Ummu Fadl binti Al-Haarits telah mengutusnya menemui Mu'awiyah di Syam. Berkata Kuraib : Lalu aku datang ke Syam, terus aku selesaikan semua keperluannya. Dan tampaklah oleh ku (bulan) Ramadlan, sedang aku masih di Syam, dan aku melihat hilal (Ramadlan) pada malam Jum'at. Kemudian aku datang ke Madinah pada akhir bulan (Ramadlan), lalu Abdullah bin Abbas bertanya ke padaku (tentang beberapa hal), kemudian ia menyebutkan tentang hilal, lalu ia bertanya ; "Kapan kamu melihat hilal (Ramadlan) ?Jawabku : "Kami melihatnya pada malam Jum'at".Ia bertanya lagi : "Engkau melihatnya (sendiri) ?Jawabku : "Ya ! Dan orang banyak juga melihatnya, lalu mereka puasa dan Mu'awiyah Puasa".Ia berkata : "Tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, maka senantiasa kami berpuasa sampai kami sempurnakan tiga puluh hari, atau sampai kami melihat hilal (bulan Syawwal)".Aku bertanya : "Apakah tidak cukup bagimu ru'yah (penglihatan) dan puasanya Mu'awiyah ?Jawabnya : "Tidak ! Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah memerintahkan kepada kami
tanggapan :
- Penulis sendiri menganggap ini adalah HADIS yang BENAR dan tidak menolak kebenarannya hanya saja saat kita menyambil sebuah hukum tidak cukup hanya bersandar pada satu dalil semata, ada banyak dalil yang dibuthkan untuk menyimpulkan sebuah hukum sunnah atau mubah ataukah haram ataukah wajib.
- hadis ini disifati mursal (tidak sampai kepada Rosulullah Muhammad SAW) karena isi hadisnya sendiri tidak menjelaskan matan (isi) perkataan langsung Rosulullah, tapi di akhir tersebut "Tidak ! Begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah memerintahkan kepada kami" ini menunjukkan bahwa ini adalah kesimpulan/pemahaman dari Ibnu abbas terhadap penjelasan Rosulullah dan kalangan menganggap ini adalah ijtihad beliau
- Jika memang ini adalah Ijtihad beliau maka kita tidak layak meragukannya karena beliau adalah kalangan para shahabat yang terpercaya, hanya saja tidak berarti ijtihad ulama mutaakhhirin (ulama kontemporer) juga salah...semuanya harus dikaitkan dengan pemahaman fakta juga..
dengan demikian bisa disimpulkan secara garis besar bahwa pendapat yang masyhur (terkenal) adalah rukyat lokal dan rukyat global dan sungguh tidak ada rukyat nasional. karena kita menghukumi Islam tidak dari daerahnya tapi dari keimanannya (muslim atau non muslim), itu saja....
pertanyaan selanjutnya : kan kita harus taat pada pemerintah mba? mereka kan juga ulama? benar memang kalau ada perintah yang mengharuskan kita taat pada Allah, Rosul dan ulil amri (pemerintah yang taat kepada Allah dan rosulNya).
- Peran Pemerintah
Sebanarnya peran pemerintah di sini sangat strategis dan menentukan sekali. Sayangnya, kita tidak pernah tahu apakah pemerintah kita sekarang ini punya pemahaman syariah yang kental atau tidak.
Sebab dari pengalaman selama ini, nampak sekali pemerintah agak 'ogah-ogahan' menjalankan ru'yatul-hilal. Sebab sejak awal pemerintah sudah menetapkan jatuh lebaran sejak jauh-jauh hari menurut hisab. Kalau pun dilakukan ru'yatul hilal, ada kesan sekedar menggugurkan kewajiban saja. Paling tidak, itulah opini yang berkembang di sebagian kalangan. Sementara, ada banyak ormas Islam bahkan ulama ahli rukyat yang jelas-jelas melihat hilal. Tapi sepertinya pemerintah tidak mau peduli dengan hasil rukyat mereka. Entah apa yang ada dipikiran para pemegang kekuasaan di negeri ini.
Maka wajar ketika sebagian orang, termasuk ulama rukyat dan juga ormas sudah jelas-jelas menyaksikan hilal Syawwal, mereka pun segera melaporkan kepada pemerintah. Sayangnya, seringkali laporan itu tidak mendapatkan tanggapan. Ada-ada saja alasannya, misalnya, laporannya lambat diterima ke pusat.
Padahal kalau memang itu hambatannya, di zaman nabi SAW pernah terjadi hal itu. Beliau SAW dan para shahabat sudah beranggapan hari itu masih Ramadhan, bahkan sedang puasa, tiba-tiba dapat kabar bahwa orang serombongan orang yang bersaksi dan menyatakan kemarin telah melihat hilal Ramadhan. Dan apa yang beliau lakukan? Ya, beliau langsung mengumumkan hari itu sudah lebaran, bahkan memerintahkan orang-orang berbuka dan meminta agar besoknya mereka shalat Ied Fithri secara qadha'.
Nah, adakah dalam sejarah pemerintahan di negeri ini pernah melakukan apa yang pernah dilakukan oleh nabi kita?
Seandainya menteri Agama tidak menutup diri atas masukan dari orang yang memberi kabar telah melihat hilal, tentu tidak perlu terjadi perbedaan jatuhnya hari raya. Kalau perlu justru Departemen Agama memfasilitasi proses ru'yatul hilal dengan beragam metode media massa. Misalnya, dengan menempatkan kamera TV yang siaran langsung dari tempat-tempat ru'yatul hilal. Sehingga kalau ada satu orang di satu lokasi mengaku melihat hilal, langsung saja juru kamera mengarahkan kameranya ke arah yang ditunjuk. Dan semua orang satu negara ini akan melihat hilal juga. Apalagi kamera TV bisa melakukan zoom ini dengan kekuatan puluhan atau ratusan kali. Bahkan bisa menggunakan beragam filter yang pasti bisa mendukung terlihatnya hilal. Nah, kalau sudah langsung direlai oleh semua stasiun TV secara live dari semua lokasi rukyatul-hilal, tidak ada lagi alasan untuk menolak kesaksian. Dan masalah sudah selesai dengan sendirinya
jika kita tahu ada hal yang salah pada orang yang harus kita taati, akankah kita tetap melakukannya? misal: suami/ ortu menyuruh kita mencuri/berbohong....akankah dengan senang hati kita melakukannya dan mengatakan bahwa dosa akan ditanggung oleh mereka? tidak sama sekali!! dosa akan ditanggung oleh pelaku sekaligus yang mengajak kepada perbuatan salah itu sendiri karena orang yang tahu kebenaran dan meninggalkan kebenaran itu (karena takut makhluk Allah) maka Allah akan membuat mereka takut kepadaNya di hari pembalasan. dan Allah telah berfirman bahwa jika kita mengikuti kesalahan maka adzab tidak hanya ditimpakan oleh yang menyuruh tapi juga yang mengikuti
Allah berfirman dalam Quran Surat Al Ahzab (30) ayat :
66] Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andai kata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul".
[67] Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).
[68] Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar
Ameera, London 29 ramadhan 1427H (20 Oct 2006)
rujukan : Era muslim
Comments