Meneladani Rasulullah SAW Berhari Raya Dari Anas ra., Rasulullah SAW pernah bersabda, Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang menjadi ajang permainan kalian pada masa Jahiliyyah. Dan sesungguhnya Allah telah menganti keduanya dengan yang lebih baik, yaitu hari raya ‘Iedul Adh-ha (An Nahri) dan Iedul Fithri (Al Fithri) (HR. Ahmad III/103, Abu Dawud no. 1134, An Nasai III/179 dan Al Baghawi no. 1098, hadits ini shahih) Ied berarti suatu hari dimana terjadi perkumpulan. Imam Ibnu ‘Abidin menjelaskan bahwa disebut ‘Ied, karena pada hari itu Allah Ta’ala memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kepada hamba – hambaNya diantaranya : berbuka (tidak berpuasa) setelah adanya larangan makan dan minum, zakat fithrah, penyempurnaan haji dengan thawaf, daging kurban dan lainnya. Dan karena kebiasaan yang berlaku pada hari tersebut adalah kegembiraan, kebahagiaan, keceriaan dan hubur (kenikmatan) (Kitab Haasyiyatu Ibni ‘Abidin II/165) Beberapa sunnah Rasulullah SAW dalam berhari raya adalah sebagai berikut : Makan terlebih dahulu ketika berangkat pada hari raya Iedul Fithri dan tidak makan ketika berangkat pada hari raya ‘Iedul Adh-ha. Dari Buraidah ra., ia berkata,Nabi SAW tidak berangkat pada hari raya Iedul Fithri sampai beliau makan terlebih dahulu dan pada hari raya Iedul Adh-ha beliau tidak makan sampai pulang, kemudian beliau makan dari daging hewan hewan kurbannya(HR. At Tirmidzi no. 542, Ibnu Majah no. 1756, Ad Darimi I/375 dan Ahmad V/352, hadits ini hasan) Berhias diri.
Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/441) mengatakan, Nabi biasa berangkat (ke tanah lapang) pada hari raya ‘Iedul Fithri dan Iedul Adh-ha dengan pakaian yang paling bagus Di dalam kitab Al Mughni (II/228), Ibnu Qudamah mengatakan, Dan itu menunjukan bahwa berhias diri bagi mereka pada kesempatan seperti ini (hari raya Ied) sudah sangat populerMengambil jalan lain ketika berangkat dan pulang dari shalat Ied. Dari Jabir ra., dia berkata Jika hari raya ‘Ied tiba, Nabi SAW biasa mengambil jalan lain (ketika berangkat dan pulang) (HR. Bukhari no. 986) Bertakbir pada hari raya Ied ketika berangkat ke tempat pelaksanaan shalat. Allah SWT berfirman,"Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kalian bersyukur "(QS Al Baqarah 185) Telah tetap suatu riwayat bahwa Nabi SAW biasanya berangkat menunaikan shalat pada hari raya Ied, lalu beliau bertakbir hingga sampai di tempat pelaksanaan shalat, bahkan sampai shalat akan dilaksanakan. Dan jika shalat dilaksanakan, beliau menghentikan bacaan takbir (HR. Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam kitab Silsilah Al Ahaadiits Ash Shahiihah no. 170) Salah satu ucapan takbir yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah SAW yaitu Abdullah bin Masud ra. adalah sebagai berikut, Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaHa illallaHu wallaHu Akbar, Allahu Akbar wa lillaHiil hamdu (HR. Ibnu Abi Syaibah II/168, hadits ini shahih) Dan ucapan takbir ini dilakukan dengan suara lantang seperti yang dilakukan oleh sahabat Abdullah bin Umar ra. ketika pergi untuk melaksanakan (HR. Ad Daruquthni, hadits ini shahih) Hendaknya takbir ini tidak dilakukan secara bersama sama/berjamaah, atau dibawah 1 komando karena hal tersebut menyelisihi sunnah Melaksanakan Shalat Ied. Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata,Bahwasannya Nabi SAW mengerjakan shalat dua raka’at pada hari raya, dan tidak mengerjakan shalat lainnya sebelum maupun sesudahnya (HR. Bukhari no. 989, At Tirmidzi no. 537, An Nasa’i III/193 dan Ibnu Majah no. 1291) Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Kitabnya Fathul Baari II/476 mengatakan, “Bahwa shalat Ied itu ditetapkan dengan tidak adanya shalat sebelum maupun sesudahnya Mendengarkan Khutbah setelah shalat Ied. Dari Ibnu Abdullah bin As Sa’ib, dia berkata,Aku pernah menghadiri shalat Ied bersama Nabi SAW dan ketika selesai shalat, beliau berkata, Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa ingin duduk untuk mendengarkan khutbah maka dipersilahkan duduk. Dan barangsiapa yang ingin pergi , maka dipersilahkan untuk pergi (HR. Abu Dawud no. 1155, An Nasa’I III/185, Ibnu Majah no. 1290 dan Al Hakim I/295, hadits dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Al Irwaa III/96-98) Ibnul Qayyim mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (I/448), “Nabi memberikan keringanan bagi orang yang menghadiri shalat ‘Ied untuk duduk mendengarkan khutbah atau pergi Memberikan ucapan selamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan dalam kitabnya Majmuu Al Fataawaa (XXIV/253), Adapun ucapan selamat pada hari raya Ied, sebagaimana ucapan mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah shalat Ied adalah TaqabbalallHu minnaa wa minkum (Semoga Allah SWT menerima amal kami dan kalian Tetapi Imam Ahmad mengatakan, Aku tidak pernah memulai untuk mengucapkan ucapan tersebut kepada seseorang. Dan jika dia (orang tersebut) yang memulai, maka aku akan menjawabnya(disebutkan oleh Al Jalal As Suyuthi dalam kitab Al Haawi lil Fatawaa I/81-82) Maraji: Disarikan dari Buku Meneladani Rasulullah SAW dalam Berhari Raya, Syaikh Ali Hasan bin Ali Al Halabi Al Atsari*, Pustaka Imam Asy Syafi’i, Bogor, Cetakan Pertama, September 2005. source: milis
Comments